Tim Gabungan Polda Sumut Grebek Sarang Narkoba - Media Online : www.duasatu.net

Jumat, 15 Mei 2026

Tim Gabungan Polda Sumut Grebek Sarang Narkoba

Petugas gabungan amankan sejumlah barang bukti/foto: dok Polres Labuhanbatu

LABURASUMUT,DUASATU.NET- Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dan Polsek Kualuh Hulu melakukan penggerebekan sarang narkoba di Barak UKI Jln Ahmad Dahlan Lingkungan 2 Kampung Baru Kelurahan Aek Kanopan Timur Kab Labuhanbatu Utara, pada Kamis 14 Mei 2026 sekira pukul 19.15 Wib di areal Pekuburan Jln. Ahmad Dahlan. 

Dalam penggerebekan tersebut polisi melibatkan Direktorat Narkoba Polda Sumut, Satnarkoba Polres Labuhanbatu, Polsek kualuh hulu, Lurah Aek Kanopan Timur, Ibrahim Colili Nur dan sejumlah masyarakat

Tim gabungan berhasil menemukan lokasi dan menggerebek sarang narkoba tersebut berupa barak dan gubuk di areal pekuburan di Jln Ahmad Dahlan Lingkungan 2 Kampung Baru Kelurahan Aek Kanopan Timur Kab Labuhanbatu Utara. " Barang bukti yang berhasil di temukan berupa 12 buah alat hisap sabu berupa bong dan plastik klip.

Kemudian petugas merubuhkan barak dan gubuk yang biasa di jadikan tempat transaksi narkoba dengan membakarnya sehingga tidak bisa di pergunakan kembali.

Sementara itu Lurah Aek Kanopan Timur dan warga sekitar berterimakasih atas respon kepolisian Polda Sumut beserta jajaran dalam menindaklanjuti dumas.

Reporter 
IFNU SUNGKOWO

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda