Audiensi Dewan Energi Mahasiswa Prov Sumut Dengan Dishub Labura Terkait PAD LPJU Tak Membuahkan Hasil - Media Online : www.duasatu.net

Kamis, 04 Juni 2026

Audiensi Dewan Energi Mahasiswa Prov Sumut Dengan Dishub Labura Terkait PAD LPJU Tak Membuahkan Hasil

Audiensi Dewan Energi mahasiswa dengan Dishub Labura/foto: dok Ifnu Sungkowo

LABURASUMUT,DUASATU.NET- Audiensi yang di lakukan Pemkab Labuhanbatu Utara (Labura) terhadap dewan energi mahasiswa Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terkait klarifikasi dan somasi dalam pengelolaan anggaran belanja tagihan lampu penerangan jalan umum (PJU) Kab Labura tahun anggaran 2025, pada Rabu 3 Juni 2026 di aula kantor dinas perhubungan tak membuahkan hasil. 

Sejumlah pejabat lingkup Pemkab Labura yang di undang antara lain Kadishub, Bapenda, BKAD, Kepala PLN UP3 Rantauprapat, Manager PLN Aek Kanopan, Manager PLN Aek Kota Batu dan Dewan Energi Mahasiswa. Namun audiensi tidak sebagaimana yang di harapkan hanya di hadiri oleh Kadishub dan kepala Bapenda, yang lain abstain tanpa alasan. 

Kadishub Kab Labura,Irfan, menyambut baik apa yang menjadi atensi dari para mahasiswa tetapi hanya bisa mendengar, menampung aspirasi dan menjelaskan pengelolaan yang di lakukan oleh Dishub Labura terkait minimnya anggaran PJU hanya sekitar Rp70 juta untuk perawatan 7000an titik lampu jalan yang ada di Kab Labura. 

" Kami sudah banyak mengganti lampu di lapangan, tapi belum meng up-date datanya sampai saat ini.

Salah seorang mahasiswa, M Reza Adyan Saski sempat menanyakan selisih pembayaran lampu PJU yang sangat besar, sementara pemakaian kWh jauh dari yang di bayarkan Pemkab Labura kepada PLN. 

Belum lagi banyak lampu PJU yang padam, apabila dihitung  pembayaran lampu PJU terdapat selisih lebih kurang Rp7 milyar, kemana uangnya, belum lagi 10% yang kembali lagi ke masyarakat, seharusnya bisa menjadi PAD Pemkab Labura, sementara Kadishub tidak bisa memberi penjelasan karena ranahnya BKAD. 

Karena audiensi yang seharusnya dapat memberikan penjelasan terkait alokasi besaran pembayaran LPJU dan PAD yang di dapatkan ternyata tak membuahkan hasil.

Apabila atensinya tidak dijawab maka dewan energi mahasiswa Provinsi Sumut akan membuat laporan ke kejaksaan untuk bisa mendapat jawaban dari beberapa pertanyaan yang belum terjawab. 

Reporter
IFNU SUNGKOWO

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda