Sardi menyebutkan, ada beberapa kendala, pertama barang kali kalau warga kita melakukan perekaman secara kolektif pengambilan KTP nya hanya perwakilan saja sehingga tidak bisa langsung di kejar,"ucapnya.
Biasanya begitu seseorang mengambil KTP, kami minta untuk langsung melakukan pengaktifan IKD. " Kalau secara kolektif otomatis itu tidak bisa," lanjutnya.
" Tetapi akan coba kami kejar dengan cara pada waktu kita turun ke lapangan untuk melakukan perekaman kolektif, minta di kumpulkan warga-warga yang sudah memiliki KTP tapi belum aktifasi IKD, itu yang akan dilakukan,"kata Sardi.
Bilang Sardi, target Pusat sebenarnya 30 persen, dari pemegang KTP memang cukup berat apalagi kita di daerah, kesadaran menggunakan smartphone masih perlu untuk di tingkatkan.
Ungkap Sardi, sebenarnya ada kebijakan dari pusat, yang sudah dimulai di beberapa daerah di kaitkan dengan bantuan sosial (Bansos). "Jadi verifikasi Bansos itu menggunakan IKD, barang kali di Kota Jambi tahun 2026 ini menjadi project pilot ini kedepan akan kita tiru seperti apa prosesnya," ujar Sardi.
Selain itu sambung Sardi, mau tidak mau kalau itu menjadi kewajiban kita yang penerima Bansos itu misalnya Lansia, atau nenek-nenek yang tinggal di pedesaan rata-rata kecil kemungkinan menggunakan Smartphone, ini jadi kendala.
" Nanti akan kami coba koordinasikan lebih lanjut dengan Provinsi dan Pusat, terkait dengan permasalahan seperti itu, dan kebetulan dalam bulan ini ada Rakor akan kami konsultasikan,"tutup Sardi.
Reporter
ARDI
