LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak terus berkomitmen melakukan transformasi pelayanan pertanahan guna memberikan pelayanan yang semakin mudah, cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
Transformasi pelayanan menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan. Perkembangan teknologi dan digitalisasi juga terus dimanfaatkan untuk menghadirkan pelayanan yang lebih efektif serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan pertanahan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, Akhda Jauhari, menyampaikan bahwa transformasi pelayanan tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan teknologi, tetapi juga menyangkut perubahan pola kerja dan peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Transformasi pelayanan bagi kami bukan hanya tentang digitalisasi, tetapi juga bagaimana memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat. Kami terus mendukung transfomasi layanan, kita masuk dalam 110 kantah yang akan berjalan di tahun 2026 ini,” ujar Akhda Jauhari.
Menurutnya, pelayanan pertanahan harus terus menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman. Pemanfaatan layanan berbasis elektronik diharapkan dapat memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan efisiensi dalam proses pelayanan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak juga terus melakukan penguatan kualitas pelayanan melalui pembenahan proses kerja, pemanfaatan teknologi informasi, serta peningkatan komunikasi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Yang paling penting adalah masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari transformasi ini. Karena ukuran keberhasilan pelayanan bukan hanya dari sistem yang kita gunakan, tetapi dari kemudahan dan kepastian yang diterima masyarakat,” tambahnya.
Melalui transformasi pelayanan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dan menghadirkan pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Transformasi pelayanan merupakan proses yang terus berjalan. Dengan dukungan seluruh jajaran serta partisipasi masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak akan terus berupaya memberikan pelayanan pertanahan yang semakin baik, mudah, dan terpercaya.
Reporter
A ABDULROHIM
