DPMD Kab Tebo, Topdam Lanjutkan Proses Penetapan Penegasan Batas Desa - Media Online : www.duasatu.net

Sabtu, 17 Oktober 2026

DPMD Kab Tebo, Topdam Lanjutkan Proses Penetapan Penegasan Batas Desa

Sejumlah desa ikuti sosialisasi penegasan penetapan penegasan batas desa diaula kantor DPMD Tebo/foto: duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET-
Menindak lanjuti penegasan batas desa, pihak ketiga dari topografi kodam (Topdam) Sriwijaya kembali melakukan sosialisasi dengan desa-desa di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, bagi mereka yang kemarin belum sempat ikut. 

Kepala dinas (Kadis) pemberdayaan masyarakat desa (PMD) Kab Tebo, melalui Kabid pemerintahan desa dan kelembagaan (Pemdes Kel) Prayitno, Selasa 13 Oktober 2026, menyebutkan, bahwa Topdam Sriwijaya kembali sosialisasi ke desa-desa yang kemarin belum sempat ikut sosialisasi di tingkat kecamatan di kumpulkan disini di aula PMD. 

Ada beberapa Kecamatan sebelumnya yang tercecer, desa-desa tersebut belum sempat ikut jadi dikumpulkan disini di aula kantor dinas PMD Kab Tebo, terkait dengan penjadwalan untuk turun ke lapangan," lanjut Prayitno. 

Beberapa Kecamatan tersebut adalah Tebo Tengah, Tebo Ilir dan Rimbo Ilir sebagian, hingga saat ini pihak Topdam tetap masih turun ke lapangan karena targetnya masih seminggu lagi," katanya. 

Prayitno mengatakan, untuk jadwal turun ke lokasi ditentukan sendiri oleh pihak dari Topdam, nantinya desa A dengan B, sudah di jadwalkan. 

Sejauh ini bagi desa-desa tercecer belum ikut sosialisasi diakui Prayitno, tidak ada yang protes, cuma kemarin itu kita tidak mau memaksakan, tapi setelah ditelusuri seperti di Kelurahan Pulau Temiang, Kec Tebo Ulu, sementara itu kalau Kelurahan itu kan induknya di bagian Pem. 

Selanjutnya setelah komunikasi dengan bagian Pem, di ikut sertakan sekalian bersama Topdam dan semuanya ada tujuh KPrayitno," ungkap Prayitno. 

" Untuk target penegasan batas desa ini sesuai tracking di lapangan dari pihak Topdam mereka menyampaikan sekitar seminggu ini selesai. Setelah dilakukan tracking dilapangan nanti mediasi ditingkat Kecamatan, namun bisa jadi di laksanakannya pinjam tempat di kantor Camat Tebo Ilir atau di dinas PMD seperti yang lalu,"imbuh Prayitno. 

Reporter
ARDI

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda