1751 PPPK Paruh Waktu Kab Tebo Lakukan Masa Perpanjangan Kontrak Periode Tahun Kedua 2027 - Media Online : www.duasatu.net

Rabu, 04 November 2026

1751 PPPK Paruh Waktu Kab Tebo Lakukan Masa Perpanjangan Kontrak Periode Tahun Kedua 2027

Gbr: Ist

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Terkait masa perpanjangan ASN pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, berakhir pada 30 November 2026,"ujar kepala badan kepegawaian dan pelatihan sumber daya manusia (BKPSDM) melalui Kabid pengadaan pembinaan dan penilaian kinerja aparatur (P3KA), Ariyanto, di temui dikantornya Rabu 4 November 2026.

" Kita sudah mengirimkan surat edaran Bupati, untuk segera mengumpulkan kembali berkas perpanjangan untuk periode tahun kedua,"lanjutnya.

Dikatakan Ariyanto, total keseluruhan untuk PPPK paruh waktu di Kabupaten Tebo, berjumlah sekitar kurang lebih 1751 orang, hingga saat ini sudah hampir 90 persen mengumpulkan berkas perpanjangan. 

" Mungkin dalam dua hari ini berkas perpanjang ASN PPPK paruh selesai," katanya lagi. 

Dari jumlah ASN PPPK paruh waktu tersebut kita belum kita lihat apakah diantaranya ada yang mengundurkan diri atau seperti apa tergantung dari usulan organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing," ungkap,"Ariyanto.

Tahap berikutnya kata Ariyanto, untuk berkas perpanjangan ASN PPPK paruh waktu akan di sampaikan melalui sistem ke BKN juga surat Bupati. 

" Progresnya mudah-mudahan dalam bulan ini perpanjangan ASN PPPK paruh waktu sudah clear karena tidak ada jeda, masa berakhir sampai 30 November 2026 dan 1 Desembernya sudah berkontrak semuanya,"ucap Ariyanto. 

Reporter
ARDI

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda