Tindaklanjuti Laporan Penyerobotan Lahan Marzuki di Kunangan, Penyidik Polres Tebo Olah TKP - Media Online : www.duasatu.net

Rabu, 04 November 2026

Tindaklanjuti Laporan Penyerobotan Lahan Marzuki di Kunangan, Penyidik Polres Tebo Olah TKP

Penyidik Satreskrim Polres Tebo, olah TKP lahan milik Marzuki didampingi kuasa hukumnya/foto: Ist

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Tindak lanjuti laporan dugaan penyerobotan dan perusakan tanaman kelapa sawit milik Marzuki didesa Kunangan, Kecamatan Tebo Ilir, penyidik Satreskrim Polres Tebo, turun kelokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), terkait dengan pemasangan pipa gas berdiameter 6 inci milik PT Motnd'Or Oil Tungkal Ltd melibatkan PT Olindo Nusa Surya, Selasa 3 Oktober 2026.

" Hari ini kami mendampingi penyidik, terkait dengan laporan yang telah kami sampaikan ke Polres Tebo, untuk melakukan olah TKP terhadap objek perkara yang dilaporkan sudah dicek oleh pihak kepolisian, tentang adanya dugaan penyerobotan dan perusakan batang sawit,"ujar kuasa hukum Marzuki, Leonardus Siahaan dan Adlinsyah. 

Ungkap Leo, saksi-saksi dari pihak klien kita Marzuki semuanya hadir, dalam agenda perjalanan kami menemukan beberapa orang saksi lagi yang pada intinya pada tahun 2015/2016 sudah ada pergantian pemilik tanah yang bernama AL, oleh penjual tanah bernama Hadirin. 

Lanjut Leo, namun tiba-tiba pada tahun 2026, AL, mengakui lahan ini dibeli dari Hadirin belum diganti rugi. Padahal tanah ahli waris anaknya Hadirin sudah mengakui bahwa bapaknya menjual tanah seluas 2 hektar,"tegasnya.

Reporter
ARDI

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda