Duasatu.net- Riki Aswandi (24) seorang pemuda warga desa Sungai Keruh kecamatan Tebo Tengah kabupaten Tebo Provinsi Jambi pelaku dugaan pengiriman komentar dan postingan foto Hoax (Bohong) berupa ujaran kebencian di akun media sosial Facebook grup kabar resmi polres Tebo akhirnya di kembalikan kepada keluarganya.
"Iya, pelaku pengunggah foto Hoax Kamis (26/9/2019) malam sekira pukul 20:30 WIB di kembalikan kepada keluarganya "ujar Kapolres Tebo AKBP Zainal Arrahman melalui Kapolsek Tebo Tengah Iptu Hasim Asya'ri.
Selain itu pelaku "kita berikan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatan serupa "kata Hasim.
Saat dalam pemeriksaan "ujar Kapolsek, pelaku kooperarif dan atas ketidaktahuannya menggunakan medsos, Kapolres Tebo memberikan kebijakan kepada pelaku dan pelaku hanya di beri pembinaan.
"Pelaku menyatakan permohonan maafnya sendiri kepada masyarakat Tebo dan pihak kepolisian khususnya jajaran kepolisian di wilayah hukum Polres Tebo mengenai postingan foto Hoax melalui akun Media sosial (Medsos) Facebook.
"Kapolsek Tebo Tengah Hasim Asya'ri juga menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan bijak dalam bermedia sosial apapun bentuknya "tegasnya. (nur)