Duasatu.net- Seorang pemuda warga desa Rimbo Mulyo Rt.21 Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo Provinsi Jambi berurusan dengan polisi. Sutriman pemuda (32) tahun berprofesi sebagai petani ini nekat saat akan memasukan sabu ke dalam lapas Tebo. Tapi niatnya tercium petugas opsnal Resnarkoba Polres Tebo setelah mendapat informasi dari masyarakat bakal ada pengiriman paket sabu ke dalam lapas Tebo.
Kapolres Tebo melalui Kasat Narkoba Polres Tebo Iptu P.Sagala membenarkan bahwa tersangka Sutriman diamankan Senin (28/10) pukul 11.00 wib persis samping lapas Tebo.
"Benar telah kita amankan tersangka kurir sabu bernama Sutriman warga Rimbo Bujang. Dari tangannya kita dapati barang bukti sabu siap edar "tegas Kasat.
Tersangka lanjut Kasat, oleh anggota diketahui sebagai kurir dan di amankan saat sedang di pinggir jalan sebelah lapas sumber sari kel. tebing tinggi Kec. Tebo tengah Kab. Tebo.
Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Barang bukti berhasil di amankan yakni, 2 (dua) paket di duga narkotika jenis shabu seberat bruto 1,37 gram, 11 (sebelas) plastik klip, 1 (satu) buah dompet plastik, 1 (satu) buah hp nokia warna hijau, 1 (satu) buah hp mito warna hitam, 1 (satu) unit SPM merek Honda Scopy warna abu-abu No Pol. BH 1214 CV.
Kemudian kata Kasat, pada Senin (28/10/2019) sekira pukul 11.00 wib berdasarkan informasi masyarakat akan ada pengiriman paket shabu ke lapas kelas II B Tebo pesanan napi yang ada di dalam lapas tebo. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo kemudian melakukan penyelidikan dan ditemukan terlapor an. Sutriman Alias Robot Bin Sugiman beserta barang bukti dua paket shabu di amankan.
"Atas pengakuannya dirinya diminta oleh napi dalam lapas tebo melalui telpon untuk mengantarkan shabu yang akan di terima oleh oknum petugas lapas untuk dibawa kedalam lapas "urai Kasat.
"Menurut pengakuanya, pengiriman tersebut bukanlah kali pertama, selanjutnya terlapor dan barang bukti di amankan Polres Tebo untuk proses lebih lanjut "pungkas kasat.
"Langkah selanjutnya penyidik Sat narkoba Polres Tebo akan mendalami napi pemesan shabu dari lapas juga perana oknum petugas lapas yang pernah dan akan menerima paket shabu. (nur)