Duasatu.net- Inspektorat kabupaten Tebo propinsi Jambi telah merampungkan audit investigasi dugaan penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2018-2019 yang di cairkan di masa transisi antara Pejabat sementara Kepala desa (Pjs.Kades) Tambun Arang kecamatan Sumay dan Kades Mardiana.
Inspektur kabupaten Tebo provinsi Jambi Zainuddin Abas melalui Inspektur pembantu wilayah (Irbanwil) IV Fauzi di temui duasatu.net Jumat (29/11/2019) di kantornya menyatakan bahwa audit dugaan penyimpangan DD tahun 2018-2019 Tambun Arang kecamatan Sumay sudah rampung.
"Hasil audit investigasi Irbanwil IV untuk DD 2018-2019 Tambun Arang tersebut sudah di serahkan kepada sub bagian evaluasi dan pelaporan pada Inspektorat Tebo "kata Fauzi. "Laporan DD Tambun Arang ini di akui Fauzi, ada dua kubu berbeda yang turut saling melaporkan.
"Dengan begitu Fauzi mengaku tidak bisa banyak memberikan informasi rincian temuan hasil audit DD Tambun Arang tersebut karena sudah di serahkan kepada Kasubag evaluasi dan pelaporan.
Di katakan Fauzi, bahwa audit DD 2018-2019 merupakan pelimpahan dari Kejaksaan negeri (Kejari) Tebo pada beberapa bulan lalu, meminta kepada Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yakni Inspektorat untuk di lakukan audit.
"Terpisah Kasubag evaluasi dan pelaporan Inspektorat Tebo Agus Setiawan mengatakan bahwa untuk sementara belum bisa memaparkan secara rinci apa saja temuan audit DD Tambun Arang oleh Irbanwil IV.
"Tapi yang pasti temuan DD Tambun Arang tersebut berdasarkan audit versi Inspektorat jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah "kata Kasubag evaluasi dan pelaporan. (nur)