Duasatu.net- Kepolisian sektor (Polsek) Tebo Tengah Selasa (26/11/2019) sekira pukul 20:31 Wib malam melakukan penggerebekan yang di duga adalah tempat prostitusi atau Warung remang-remang (Warem) saat menggelar operasi Penyakit masyarakat (Pekat).
Penggerebekan Warem yang di pimpin oleh Kapolsek Tebo Tengah Iptu M.Hasyim Asya'ri, SH tersebut,seorang di duga mucikari dan 4 orang Pekerja Seks Komersial (PSK) berhasil di amankan petugas. Saat penggerebekan beberapa orang di duga pelanggan atau pria hidung belang melarikan diri.
"Polsek Tebo Tengah juga menyita bermacam merek Minuman keras (Miras) dan puluhan dus rokok tak memiliki pita cukai (Ilegal).
Dalam Konfrensi Pers yang di gelar di Mapolsek Tebo Tengah Rabu (27/11/2019) Kapolsek Iptu Hasyim, membeberkan bahwa dalam Operasi Pekat yang di lakukan malam tadi target dan sasarannya adalah warung penjual Miras dan tempat prostitusi.
"Seorang mucikari berinisial AS (42) warga Jawa Tengah, di amankan oleh petugas saat berada di Warem, di simpang PT.TPIL di jalan lintas Tebo-Jambi desa Kandang kecamatan Tebo Tengah. Kemudian 4 orang PSK berinisial SM (31), SW (40), FT (33) dan WD (45) diamankan petugas di Warem berbeda.
Oleh petugas seorang mucikari dan 4 orang PSK beserta BB, langsung di giring oleh petugas ke Mapolsek Tebo Tengah guna pemeriksaan lebih lanjut "ungkap Kapolsek Hasyim.
"Kapolsek menegaskan bahwa atas perbuatannya, mucikari di kenakan pasal 506 KUHP dengan ancaman 1 tahun penjara, sementara para PSK di jerat dengan Perda Kab Tebo No. 07 tahun 2003 tentang larangan perbuatan asusila pasal 5 dengan sanksi 6 bulan penjara dan denda Rp.5 juta rupiah. (nur)