Duasatu.net- Kantor kementerian agama (Kemenag) Kabupaten Tebo menyatakan bahwa santunan asuransi jiwa untuk tiga orang Jemaah Haji (JH) tahun 2019 yang wafat beberapa waktu lalu saat menunaikan ibadah di tanah suci Mekkah telah selesai di distribusikan kepada pihak ahli waris.
Pelaksana tugas (Plt) Kemenag Tebo H.Sawi melalui Kepala seksi (Kasi) penyelenggara ibadah haji dan umroh H.Lukman kepada duasatu.net Jumat ( 01/11/2019) menjelaskan bahwa santunan atau asuransi bagi JH Tebo yang meninggal dunia di Mekkah oleh sudah di transfer melalui rekening JH yang bersangkutan oleh pihak asuransi.
"Untuk melakukan proses pencairan ahli waris, di wajibkan melakukan pengurusan administrasi ke pihak bank agar asuransinya bisa di cairkan "jelas Lukman.
Setiap JH yang meninggal dunia di Mekkah mereka menerima santunan dari pihak asuransi sebesar Rp.15 juta "kata Lukman.
"Diketahui bahwa dari total 175 jamaah haji kloter 27 yang meninggal dunia sebanyak 3 orang yakni Hj.Jaslinar (61) tahun warga Teluk Singkawang kecamatan Sumay dan H.Tarmono (72) tahun warga Suka Damai kecamatan Rimbo Ulu dan H.Siyamto (72) tahun warga Wana Reja. (nur)