Aktivis Kilat Menduga Pungli Di Disdukcapil Tebo Terkesan Dibiarkan - Media Online : www.duasatu.net

Rabu, 22 April 2020

Aktivis Kilat Menduga Pungli Di Disdukcapil Tebo Terkesan Dibiarkan

Kantor Disdukcapil Kabupaten Tebo Provinsi Jambi

Duasatu.net- Aktivis Kelompok intelektual anak tebo (Kilat) Selamet Iryanto Rabu (22/04/2020) mendesak Bupati Tebo H.Sukandar mencopot Abu Bakar dari jabatan Kepala dinas (Kadis) kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) Tebo. Kinerjanya di anggap gagal dalam menjalankan tugas yang di amanah oleh Bupati.

"Kami Kelompok intelektual anak Tebo minta kepada bapak bupati segera mencopot Abu Bakar dari jabatanya sebagai Kadisdukcapil Tebo. Sebagai Kadis, dia telah gagal menjalankan tugasnya," kata Selamet.  

"Gagalnya Abu Bakar menurut Selamet bukan tanpa alasan, bahwa adanya dugaan praktek pungutan liar (Pungli) di dinas yang di pimpinnya. 

Ungkap Selamet bahwa dugaan pungli tersebut berdasarkan testimoni atau rekaman suara di dapat dari warga yang hendak mengurus administrasi kependudukan (Adminduk). 

Percakapan dalam rekaman suara itu di duga kuat antara masyarakat dan oknum pegawai Disdukcapil Tebo. Selamet menduga suara di rekaman itu ialah masyarakat yang akan mengurus akta pernikahan di minta (dikenakan) biaya sebesar Rp1,3 juta.

"Masih bisa kurang apa tidak mbak," tanya masyarakat yang mengaku istrinya PK dalam rekaman suara itu. 

"Bisa la.  Enaknya kita Ketemuan dulu ya," jawab oknum diduga pegawai Disdukcapil Tebo. 

Dalam rekaman, perempuan yang akan mengurus akta nikah itu mengaku istrinya PK. Dia baru bisa menghubungi oknum pegawai Capil karena kesulitan jaringan (sinyal) Handphone di tempatnya tinggal. 

Di rekaman di jelaskan, sebelumnya sang suami sudah sepakat dengan oknum pegawai tersebut untuk membayar Rp.1,3 juta. Tapi si penelpon minta pengurangan harga.

"Paling bisa kurang dikit-dikitlah dari itu. Soalnya ada kepala bagian juga disitu. Makanya saya mau mastikan itu," jawab oknum pegawai dalam rekaman suara. 

"Nyetor juga itu buk," celetuk si penelpon. "La iyalah. Kalau memang iya nanti kita ketemuan aja. Tapi kalau ibu mau ngurus sendiri dak apa-apa juga," jelas oknum pegawai itu.

"Gini saja, kalau bisa besok datang," kata pegawai itu lagi. "Ok la buk, besok saya kabari ya," jawab si penelpon.

Di akui Selamet bahwa rekaman adanya dugaan pungli tersebut sudah lama di ketahuinya, sejak Kadis Dukcapil di jabat oleh Abu Bakar. 

Selamet menduga, jika rekaman tersebut telah di ketahui oleh Kadis, namun tak ada tindakan atau terkesan di diamkannya.

"Ini artinya Kadisdukcapil Tebo tidak mampu mengendalikan pungli di dinas yang di pimpinnya "tegas Selamet.

Uang sebesar Rp.1,3 juta "ucap Selamet bukanlah jumlah yang kecil untuk satu dokumen kependudukan. Sementara, sesuai dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013, kepengurusan dokumen di Disdukcapil gratis untuk masyarakat, "Ini sudah mencoreng Pemkab Tebo "katanya.

Dengan begitu Selamet meminta kepada Bupati dan DPRD Tebo, segera mengintrospeksi kinerja Kadis Dukcapil Tebo. "Ini artinya Kadis tidak bencus mengontrol bawahannya. Saya harap kepada pak bupati segera menggantikan kadisnya. (red) 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda