Duasatu.net- Bupati Tebo H.Sukandar ogah mengomentari lebih jauh soal kritikan yang di sampaikan oleh fraksi partai demokrat dalam paripurna pendapat akhir fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tebo 2019 Senin (20/4/2020).
Saat penyampaian pendapat akhir fraksi DPR, Wakil ketua II DPR Tebo Syamsurizal akrab disapa Iday mengkritik kebijakan pemerintah soal Unit Layanan Pengadaan (ULP) selama ini di duga telah melakukan monopoli dengan cara memenangkan tender proyek segelintir orang akibatnya puluhan perusahaan lokal di Kabupaten Tebo mati tidak berkutik selama 8 tahun "tegasnya dalam paripurna.
Soal kritikan tersebut Bupati Sukandar kepada awak media usai mengikuti paripurna DPR melalui video konfrensi Senin (20/4/2020) dengan santun berterima kasih atas saran dan pendapat dewan yang terhormat terhadap kinerja bupati anggaran 2019.
"Sukandar berujar, bahwa semua teknis kegiatan ada di pengguna anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jika tuduhan itu di tujukan kepada saya, mohon maaf "sebagai bupati saya tidak pernah intervensi terhadap proses kegiatan dan sebagainya yang ada di ULP.
Terpisah menyikapi tanggapan fraksi demokrat fraksi Golkar Agus Rubiyanto kepada awak media menuturkan bahwa soal pandangan dan kritikan dalam penyampaian terhadap eksekutif itu adalah hak setiap fraksi "tuturnya.
"Di tambahkan Agus Rubiyanto, soal hearing Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi III menyebut dinas PUPR waktu lalu saat turun ke lokasi proyek bersama BPK komisi III tidak di ajak, Agus berharap kepada dinas PU untuk proaktif, karena komisi III adalah mitra kerja dinas PU "ucapnya singkat. (nur)