Duasatu.net- Keluarga almarhum HS (65) warga Muaro Sebo Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi yang meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Thaha Saifuddin (RSUD STS) Tebo terindikasi covid-19 histeris saat keranda jenazah melintas di depannya.
Di dampingi oleh Kapolres Tebo AKBP Abdul Hafidz, dan Tim Gugus Tugas (TGT) bidang pencegahan covid-19 Kabupaten Tebo, Direktur RSUD STS Tebo dr.Oktavvieni saat memberikan pemahaman kepada pihak keluarga pasien menjelaskan bahwa kondisi dunia saat ini sedang pandemi korona.
Meski hasil Rapid tes HS di nyatakan Negatif, sesuai Standar Oprasional Prosedur (SOP) Kementerian kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) prosesi pemakaman almarhum harus di lakukan seperti Pasien Dalam Pengawasan (PDP) covid-19 "beber Direktur RSUD STS Tebo.
Hal ini di sampaikan oleh Oktavvieni kepada keluarga yang sedang berduka. "Tolong beri pengertian dan pahami situasi kami di rumah sakit. Seharusnya HS di cek lagi selama 10 hari ke depan tapi almarhum sudah keburu meninggal kita tidak tau apa benar negatif atau sudah mengarah ke positif Wallahu" alam "katanya.
Kapolres Tebo AKBP Abdul Hafidz, turut mengucapkan bela sungkawa dan meminta kepada pihak keluarga almarhum HS agar prosedur di jalankan, kita tidak ingin di Tebo ada peristiwa seperti ini lagi "pintanya.
Sementara itu menurut Tim Gugus Tugas (TGT) covid-19 Tebo, jenazah pasien terindikasi corona awalnya sempat di tolak warga desa Pelayang Kecamatan Tebo Tengah, namun berkat penjelasan dan pemahaman pihak kepolisian dan Camat warga pun menerima alamarhum HS untuk di makamkan di sana. (nur)
