Duasatu.net- Warga desa Kembang Tanjung Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari berulang kali mempertanyakan pembangunan turap tembok penahan tanah sepanjang 100 meter di Rt.09 dan 10 di biayai melalui Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2019 senilai Rp.700 juta lebih.
Tak juga di respon akhirnya warga melayangkan surat laporan kepada Inspektorat Batanghari untuk serius menanggapi soal pembangunan turap tersebut "kata Marzuki perwakilan warga Tanjung Kembang Kamis (9/4/2020) kepada duasatu.net.
"Iya, kita sudah laporkan soal turap tersebut ke Inspektorat Rabu (07/04/2020) lalu "tegas Marzuki lagi.
Marzuki mengungkapkan bahwa masyarakat desa Kembang Tanjung sangat menyayangkan bangunan turap tersebut belum selesai namun sudah hancur.
"Dengan begitu, sambung Marzuki, saya mewakili masyarakat desa Kembang Tanjung meminta kepada Inspektorat untuk segera memeriksa bangunan tersebut secara serius "pintanya. (mulyadi)
