Duasatu.net- Untuk melawan wabah corona virus (covid-19) sebagai penegak Peraturan (Perda) Satuan tugas polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi kerahkan personilnya pada siang dan malam hari dengan mendatangi sejumlah titik tempat tongkrongan warga.
Jika ada sejumlah warga yang sengaja nongkrong di tempat tertentu melakukan perkumpulan, maka Satpol PP tak segan-segan bakal menindak langsung dengan cara memberikan pengarahan akan bahaya corona dan membubarkannya.
Kasat Pol PP Kabupaten Batanghari M.Daud, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai aksi sosialisasi kepada pemilik warung dan sejumlah game center.
Sosialisasi ke warung warung dan tempat nongkrong sudah kita lakukan dan setelah diberi pengarahan kepada warga yang nongkrong terpaksa di minta untuk membubarkan diri," tegas Kasat saat dikonfirmasi diruang kerjanya Rabu (15/4/2020).
"Lanjut Kasat, dirinya berterimakasih kepada warga dapat mengerti dan memahami sosialisasi yang telah di lakukan oleh Satpol PP, mereka pun langsung membubarkan diri.
Sasaran sosialisasi ini adalah anak anak sekolah yang di rumahkan dan memang kami menyasar ke sana, banyak dari warga yang kami temukan kebanyakan para pelajar, mereka bisa memahami. Ada juga waktu kami temukan mereka sedang belajar kelompok, setelah di beri pemaparan langsung pulang "ujar M.Daud.
"Untuk saat ini Satpol PP belum memberi sangsi tegas terhadap siswa yang kedapatan berkeliaran di saat covid 19 ini, karena sifatnya hanya memberikan pemahaman saja imbuhnya.
Sejauh ini sosialisasi yang sudah kita lakukan membuahkan hasil, terlihat tempat yang pernah kami lakukan sosialisasi besoknya saat disambangi jumlah pengunjungnya berkurang. Waktu hari pertama sosialsasi disana ada 10 orang, keesokan harinya berkurang jadi 3 orang "kata Kasat meyakini.
"Di akui M.Daud, pihaknya belum pernah menemukan orang yang sama selama sosialisasi. "Orangnya selalu berganti, mudah mudahan usaha kami ini dapat di pahami oleh masyarakat "pintanya. (ilham)
