Selama 3 bulan Pemkab Batanghari Gratiskan Tagihan PDAM Bagi Warga Terdampak Covid-19 - Media Online : www.duasatu.net

Kamis, 09 April 2020

Selama 3 bulan Pemkab Batanghari Gratiskan Tagihan PDAM Bagi Warga Terdampak Covid-19


Duasatu.net- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari Provinsi Jambi menggratiskan tagihan pembayaran Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Batanghari selama tiga bulan. Hal ini di lakukan dalam upaya meringankan beban masyarakat di tengah pandemik covid 19.

Bupati Batanghari Ir.H.Syahirsah, Sy usai penyampaikan Laporan Keterangan Partanggung Jawaban (LKPJ) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Batanghari tahun 2019.

"Terhitung dari bulan April hingga Juni mendatang Pemkab Batanghari bebaskan pembayaran PDAM selama 3 bulan "ujar Bupati meyakini.

Syahirsah menilai di tengah pandemik covid 19 ini banyak masyarakat terkena dampaknya, terutama sekali masyarakat menengah kebawah, apalagi dengan adanya himbauan pemerintah agar seluruh lapisan masyarakat Indonesia agar tetap berdiam diri di rumah untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19.

"Selaku kepala Daerah saya merasa iba adanya covid 19, karena mayoritas masyarakat kita bergantung kepada sektor pertanian. Ini adalah upaya dari pemerintah daerah setidaknya dapat meringankan beban hidup masyarakat "ungkap Syahirsah.

"Sambung Syahirsah, dirinya juga menyampaikan bahwa mengenai pembebasan tagihan listrik adalah kewenangan pemerintah pusat, karena PLN bukan di bawah naungan pemerintah daerah, berbeda dengan PDAM, adalah kewenangan Pemda. (ilham)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda