Soal Pergeseran Anggaran Tiap OPD, Komisi III Minta Uraian Data Tertulis - Media Online : www.duasatu.net

Rabu, 15 April 2020

Soal Pergeseran Anggaran Tiap OPD, Komisi III Minta Uraian Data Tertulis

Hearing Komisi III DPR Dengan Dinas PUPR Tebo

Duasatu.net- Sempat di tunda beberapa jam karena kelengkapan data pendukung, hearing  atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tebo Rabu (15/4/2020) berjalan alot.

Di dampingi oleh ketua DPRD Tebo Mazlan, S.Kom dan anggota komisi, hearing yang di pimpin oleh ketua komisi III Fahlepi tetap berlanjut hingga sore hari. Kadis PUPR Erwanto di dampingi Sekdis, Kabid Ciptakarya, SDA, Bina Marga dan Perkim turut hadir Kabag pembangunan ULP (Bangda ULP) dan ketua kelompok kerja (Pokja).

Kadis PUPR Kabupaten Tebo, Erwanto melaporkan sejumlah kegiatan proyek yang mengalami pergeseran anggaran dan penghentian proses DAK terkait pandemi covid-19 sesuai surat edaran dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) salah satunya adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020.

Proyek yang di lakukan penghentian di PUPR melalui DAK ialah jalan Tanah Garo pada kegiatan Bina Marga, sedangkan di bidang Ciptakarya adalah proyek instalasi perpipaan dan bidang Perumahan permukiman (Perkim).

Selain itu "jelas Erwanto, pergeseran juga terjadi pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tebo 2020 seperti biaya rapat dan perjalanan dinas kemudian kegiatan sosialisasi semua anggaran tersebut di tiadakan, kita cuma fokus pada fisik yang sudah terlanjur berjalan.

Sementara itu Kabag Bangda Sobirin membeberkan proyek tender yang prosesnya sudah berjalan pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) sekitar 47 persen dari total anggaran sebesar Rp.200 Milyar, sedangkan sisanya 53 persen lagi berkasnya memang belum masuk kepada kita.

"Atas penyampaian tersebut, wakil pimpinan DPR Tebo fraksi Demokrat, Syamsurizal meminta kepada dinas PUPR memberikan data tertulis soal pergeseran anggaran terkait pandemi  covid-19 jangan hanya menghitung persentasi tapi laporan dan uraiannya harus valid ini bukan PUPR saja tapi berlaku untuk semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Tebo "katanya singkat. (nur)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda