Pelaku Curas Terhadap 3 Pemuda Di Tuo Ilir Berhasil Ditangkap Petugas Polsek Tebo Ilir - Media Online : www.duasatu.net

Sabtu, 16 Mei 2020

Pelaku Curas Terhadap 3 Pemuda Di Tuo Ilir Berhasil Ditangkap Petugas Polsek Tebo Ilir


Duasatu.net- Diketahui sebelumnya kepolisian sektor Tebo Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi membenarkan telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) oleh pelaku tidak di kenal terhadap tiga orang pemuda di antaranya Gilang Ramadhani bin Amin Izhar (15), Marsel Akram bin Heriyanto (13) dan Muhaimain Alhanib bin M.Ilyas (15) ketiganya adalah warga desa Tuo Ilir Kecamatan Tebo Ilir.

Meski pelaku Curas tersebut sempat melakukan perlawanan saat akan di tangkap, namun keduanya berhasil di amankan dan lumpuhkan oleh tim opsnal reskrim Polsek Tebo Ilir.

Kapolsek Tebo Ilir Iptu Fernando Gultom, SH mengatakan dua pelaku Curas ini di tangkap di Kabupaten Batanghari di dua kecamatan berbeda, yakni di Kecamatan Maro Sebo dan di jalan lintas Tembesi.

Pelaku tersebut adalah AA (24) warga Rt.11 desa Buluh Kecamatan Maro Sebo Ulu Batanghari di lumpuhkan petugas karena berupaya melawan saat akan di tangkap di desa Buluh Kasab Kecamatan Maro Sebo Ulu.

Sedangkan Pelaku satunya lagi adalah AS (32) warga Kelurahan Simpang Sungai Rengas Kecamatan Maro Sebo Ulu "ungkap Fernando Gultom. 

Kedua pelaku di tangkap pada hari yang sama, untuk saat ini sudah di amankan di Mapolsek Tebo Ilir untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda