Salah satu bagian tubuh korban yang terluka sabetan parang
Duasatu.net- Kepolisian sektor Tebo Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi membenarkan telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) oleh pelaku tidak di kenal terhadap tiga orang pemuda di antaranya Gilang Ramadhani bin Amin Izhar (15), Marsel Akram bin Heriyanto (13) dan Muhaimain Alhanib bin M.Ilyas (15) ketiganya adalah warga desa Tuo Ilir Kecamatan Tebo Ilir.
Hal ini di sampaikan oleh Kapolres Tebo AKBP Abdul Hafidz melalui Kapolsek Tebo Ilir Iptu Fernando Gultom,SH Selasa (12/5/2020) bahwa sekira pukul 16.00 Wib Senin (11/5) sore kemarin telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan oleh seorang pelaku tidak di kenal terhadap tiga orang warga desa Tuo Ilir.
"Di uraikan Gultom, bahwa sekira pukul 16.00 Wib ketiga korban sedang duduk di pondok atau pos penjagaan kerbau sambil bermain game di Hand phone (Hp). Beberapa saat datang dua orang pelaku tidak di kenal mengendarai sepeda motor Honda beat warna putih.
Kemudian kedua pelaku menghampiri korban dan berkata kamu anak siapa sambil menodongkan sebilah parang kepada korban, tapi tidak dijawab oleh korban, dan pelaku pun meminta Hp milik Muhaimin dan Marsel dengan merek dan type yang sama, Oppo A5s.
Sedangkan Hp milik Gilang sengaja di sembunyikan di punggungnya, namun di ketahui oleh pelaku dan langsung di ambilnya, namun Gilang mendorong pelaku dan turun dari pondok untuk mengambil kunci motor pelaku.
"Namun korban Gilang langsung di kejar dan di kepung oleh kedua pelaku, dan mengambil kunci motor dari tangan korban, setelah itu korban di bawa ke semak dan di injak-injak lalu di tinggal pergi pelaku, korban pun berupaya mengejarnya tapi pelaku langsung mengayunkan parang melukai sejumlah bagian tubuh, mata, jari tengah tangan kanan, pergelangan tangan kiri, dan punggung sebelah kanan korban "urai Kapolsek.
"Sambung Kapolsek Tebo Ilir Iptu Fernando Gultom, keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Tebo Ilir untuk di proses lebih lanjut dan melakukan penyelidikan terhadap para terlapor atau pelaku. Selain salah satu korban mengalami luka sabetan parang, ketiga korban juga mengalami kerugian tiga unit Hp merek Oppo type A5s senilai Rp. 6 jutaan. (nur)