Duasatu.net- Seorang pasien berinisial Ny.NS (62) Warga RT 04 desa Tanjung Pucuk Jambi Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo, adalah Pasien isolasi Covid-19 diruangan Isolasi Covid-19 di RSUF Sungai Dareh, Dharmasraya Sumatera Barat. Kamis (03/12/2020) sekira 23.00 Wib dinyatakan meninggal Dunia.
Pada sebelumnya, Sabtu (28/12/2020) , status pasien dari hasil rontgen mengarah ke covid-19 pihak rumah sakit melakukan swab test.
Pada sebelumnya, Sabtu (28/12/2020) , status pasien dari hasil rontgen mengarah ke covid-19 pihak rumah sakit melakukan swab test.
Setelah dilakukan pemeriksaan swab sebanyak 2 kali, pasien dinyatakan Positif Covid-19 Dari Fakultas Kedokteran Laboraturium Biomedik (Riset Terpadu) Pusat Diaknotik dan Riset Penyakit Infeksi Nomor : 181 / 12 DPRPI - FK / 2020 Tanggal 3 Desember 2020.
Atas dasar ini, pihak RSUD setempat menetapkan pasien akan dimakamkan sesuai protokol covid-19. Namun pihak keluarga menolak, dan membawa paksa jenazah covid-19 tersebut dari RSU Sungai Dareh ke desa Tanjung Pucuk Jambi dan dimakamkan tanpa prosedur protokol covid-19.
Kasus ini dibenarkan oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Tebo bidang kesehatan dr.Riana Elizabeth, bahwa ada pasien Covid-19 Tebo menolak pemakaman mengunakan protokol Kesehatan.
" Benar keluarga pasien menolak di makamkan secara protokol covid-19, " ucap Riana.
Riana mengakui sudah melakukan koordinasi dengan tim kecamatan . Untuk melakukan pencegahan dan langkah selanjutnya atas kejadian ini.(nur)