Duasatu.net- Melawan saat ditangkap, Zaki (33) warga Kabupaten Bungo, pelaku begal, pencurian dengan kekerasan (Curas) terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh Tim Sultan Satuan reserse kriminal Polres Tebo. Peristiwa pembegalan tersebut terjadi di jalan poros unit 3 Rimbo Mulyo Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, Rabu (30/12/2020) malam.
Setelah 3 jam kemudian diketahui keberadaan para pelaku, polisi bertindak cepat dan pelaku begal berhasil di lumpuhkan dengan timah panas di kaki bagian kanan karena berupaya melakukan perlawanan saat akan di tangkap.
" Dalam keterangan pers Kapolres Tebo AKBP Gunawan Trilaksono di dampingi Waka Polres Kompol Yuda Lesmana dan Kasat Reskrim AKP Marhara Tua Siregar,Kamis (31/12/2020) menegaskan, kurang dari 24 jam, satu dari dua pelaku berhasil di tangkap oleh Tim Sultan Polres Tebo.
Seorang lagi merupakan rekan pelaku, yang saat ini tengah dalam pengejaran polisi di ketahui adalah pecatan anggota TNI berhasil kabur "ungkap Kapolres.
" Untuk saat ini sambung Kapolres, pelaku dan barang bukti, 1 unit sepeda motor vario jenis metic bernomor polisi (Nopol) BH 2119 CP milik korban bernama Seprinaldi (21) seorang pegawai security di salah satu bank swasta di Kecamatan Rimbo Bujang, kemudian sebilah pisau dan 1 buah gunting di amankan di Mapolres Tebo guna penyidikan lebih lanjut, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana. (nur)