Golkar Usul Dana BLUD Simpan ke Bank Jambi, Direktur RSUD Bilang: Tak Wajib - Media Online : www.duasatu.net

Sabtu, 11 Juli 2026

Golkar Usul Dana BLUD Simpan ke Bank Jambi, Direktur RSUD Bilang: Tak Wajib

Foto: dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Diketahui bahwa Direktur RSUD Sultan Thaha Saifuddin (STS) Tebo, dr. Oktavienni, menegaskan bahwa secara aturan tidak ada kewajiban bagi badan layanan umum daerah (BLUD) untuk menyimpan dananya di bank milik pemerintah daerah.

Pernyataan di sampaikan pada saat menanggapi pandangan fraksi Golkar DPRD Kab Tebo, mengusulkan agar dana BLUD RSUD STS di tempatkan di Bank 9 Jambi.

"Saya- kan, ada pimpinan, dengan kondisi Bank Jambi saat ini kami akan evaluasi. Secara aturan tidak mewajibkan di simpan di bank daerah," kata Oktavienni kepada awak media, Jum'at 10 Juli 2026.

Menurutnya, keputusan penempatan dana BLUD bukan kebijakan Direktur RSUD semata, melainkan berada dalam mekanisme pengambilan keputusan pimpinan. Vienni membantah adanya deposito sebagaimana yang disebutkan. 

RSUD kata Vienni hanya menaruh dana. Saat itu, rumah sakit butuh kendaraan dinas operasional bagi dokter spesialis, sementara pemerintah daerah belum dapat mengalokasikan anggaran.

"Kita disarankan waktu itu agar sewa, lalu ada masuk penawaran program dari beberapa Bank. Kita ijin kepala daerah, SK Bakeuda bukan suka-suka saya. Mobil yang diterima adalah hibah dan tercatat sebagai aset,"ujarnya.

Vienni juga bilang, RSUD STS butuh feedback dari pihak perbankan untuk menunjang fasilitas rumah sakit. Bunga yang diterima merupakan bunga resmi sesuai kebijakan dan tercatat dalam rekening BLUD.

" Dalam hal ini RSUD akan menampung semua penawaran yang masuk dan akan di proses sesuai aturan dan dibackup dengan aturan bupati Tebo,"katanya.

Reporter
ARDI

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda