Duasatu.net- Polres Batanghari Provinsi Jambi menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menggelar kegiatan yang dapat mengundang kerumunan dan keramaian dalam berkonvoi kendaraan di jalan raya saat pergantian malam tahun baru 2021.
Petugas akan memberikan peringatan kerumunan yang terjadi di malam pergantian tahun baru .
Kapolres Batanghari melalui Kabag ops polres batanghari Kompol Abdul Roni, Rabu (30/12/2020) kepada masyarakat di himbau untuk tidak mengadakan acara pergantian malam tahun baru. Karena himbau ini di lakukan untuk mencegah kerumunan yang dapat memicu klaster baru penyebaran Covid-19.
“ Dengan begitu lanjut Abdul Roni, petugas akan memantau langsung kegiatan masyarakat pada saat malam pergantian tahun. Jika ditemukan kerumunan, polisi akan langsung memberikan tindakan tegas.
Polres dan Polsek akan di sebar di sejumlah tempat kumpul ataupun tempat keramaian masyarakat, dan selain itu polisi tidak akan memberikan izin penyediaan tempat hiburan, pedagang petasan, dalam bentuk apapun " pungkas Kabag Ops. (Ilham)
Kapolres Batanghari melalui Kabag ops polres batanghari Kompol Abdul Roni, Rabu (30/12/2020) kepada masyarakat di himbau untuk tidak mengadakan acara pergantian malam tahun baru. Karena himbau ini di lakukan untuk mencegah kerumunan yang dapat memicu klaster baru penyebaran Covid-19.
“ Dengan begitu lanjut Abdul Roni, petugas akan memantau langsung kegiatan masyarakat pada saat malam pergantian tahun. Jika ditemukan kerumunan, polisi akan langsung memberikan tindakan tegas.
Polres dan Polsek akan di sebar di sejumlah tempat kumpul ataupun tempat keramaian masyarakat, dan selain itu polisi tidak akan memberikan izin penyediaan tempat hiburan, pedagang petasan, dalam bentuk apapun " pungkas Kabag Ops. (Ilham)