DUASATU.NET - Merujuk pada Surat Edaran dengan nomor : 421/3378/DD/PDK/2020 sekolah tatap muka di Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi akan di laksanakan. SE tersebut adalah hasil koodinasi dengan tim gugus tugas dan dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (PDK) Batanghari.
Kepala dinas (Kadis) PDK Batanghari melalui Kasi kurikulum Irsil Syarif, Selasa (5/1/2021) mengatakan keputusan itu dilakukan untuk memastikan kesehatan dan keamanan siswa, guru, dan tenaga pendidik jadi prioritas di masa pandemi Covid-19.
Irsil Syarif menjelaskan, pihaknya sangat berhati-hati dalam mengambil kebijakan belajar tatap muka di semester genap TA 2021. Prioritas utama adalah kesehatan dan keamanan, dan di setiap sekolah wajib menyiapkan sarana Protokol kesehatan (Prokes) cuci tangan dan memakai masker.
Kalau kondisi di daerah itu ternyata ada yang terpapar Covid-19, jangan dulu, tidak boleh harus ditunda semuanya dan tidak usah terburu-buru, "ucap Irsil.
" Lebih lanjut Irsil menerangkan, jika kondisi warga di sekitar sekolah aman atau tidak ada yang terpapar Covid, sekolah akan di buka. Sebaliknya jika disekitar sekolah ada warga terpapar positif Covid-19 sekolah akan di tutup.
Setiap lingkup sekolah akan dipantau besama tim kesehatan Kabupaten Batanghari. Bila mana ada siswa yang melakukan perjalanan dari luar daerah tidak boleh mengikuti belajar tatap muka selama 15 hari "tambah Arsil.
Kemudian daerah berisiko tinggi penyebaran Covid-19, seluruh sekolah yang berada di wilayah Kelurahan di Kabupaten Batanghari untuk menundaan pelaksanaan pelajaran tatap muka sampai keluar surat edaran terbaru.
" Sebaliknya, bagi sekolah tidak dalam beresiko tinggi penyebaran Covid-19, sekolah tatap muka di perbolehkan, tapi setelah kepala sekolah melakukan koodinasi dengan tim gugus Kecamatan setempat "pungkas Irsil meyakini. (ILHAM)