DUASATU.NET- Dalam upaya mencapai pembangunan, sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi umumnya khususnya Kecamatan Bathin VIII tentu hal tersebut tidak terlepas dari usulan masyarakat dari tingkat RT, Kelurahan / Desa hingga tingkat Kecamatan.
Atas usulan tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Sarolangun H.Hillalatil Badri resmi membuka Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Bathin VIII, Selasa (02/02/2021).
Wabup H.Hillalatil Badri dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang Kecamatan adalah amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, dengan begitu, pelaksanaannya sangat penting dan bernilai strategis dalam upaya mencapai tujuan pembangunaan Nasional dan Daerah.
Musrenbang ialah forum musyawarah antara pemangku kepentingan untuk menyelaraskan, menajamkan dan menyepakati subtansi prioritas pembangunan. Selain itu menjadi wadah bagi usulan rencana program dan kegiatan yang berasal dari masyarakat, kemudian diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Kabupaten, sebagai bagian tahapan proses penyusunan RKPD Kabupaten Sarolangun tahun berikutnya 'ujar Wabup.
" Lanjut Wabup, hendaknya usulan yang diusulkan dalam Musrenbang tingkat Kecamatan, yang merupakan program pembangunan skala prioritas dapat membawa dampak positif bagi pengembangan Desa atau Kelurahan, harus bisa memilah dan memilih mana kebutuhan yang benar-benar efektif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dalam Musrenbang Kecamatan Bahtin VIII tersebut di hadiri anggota DPRD Sarolangun H.Zulkipli Sudin dan Ade Saputra, Asisten II Dedi Hendri, Kepala Bappeda H.Lukman, para Kepala OPD, Camat Bathin VIII Akhyar Mubarok beserta Kepala Desa dan unsur Tripika serta Tokoh Masyarakat Kecamatan Bahtin VIII.(Zah)