‎Dugaan Skandal BOK dan Dana JKN, Inspektorat dan Kejari Labuhanbatu Didesak Audit Investigatif Puskesmas Tanjung Ledong Labura - Media Online : www.duasatu.net

Rabu, 01 Juli 2026

‎Dugaan Skandal BOK dan Dana JKN, Inspektorat dan Kejari Labuhanbatu Didesak Audit Investigatif Puskesmas Tanjung Ledong Labura

 
Puskesmas Tanjung Ledong Kab Labura/foto: dok Ifnu Sungkowo
‎LABURASUMUT,DUASATU.NET- Dugaan benang kusut pengelolaan anggaran di Puskesmas Tanjung Ledong Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) mulai terkuak. Tak hanya persoalan dana bantuan operasional kesehatan (BOK), dugaan praktik pemotongan sepihak oleh oknum manajemen disinyalir turut merambah ke dana jaminan kesehatan nasional (JKN).
‎Merespons polemik kian bergulir bak bola salju ini, elemen masyarakat bersama dewan pimpinan pusat pers nusantara kedaulatan rakyat indonesia (DPP PERS NKRI) mendesak Inspektorat Kab Labura dan kejaksaan negeri (Kejari) Labuhanbatu untuk tidak tinggal diam. 

Kedua institusi ini dituntut berkolaborasi segera melakukan audit investigatif menyeluruh guna menguji kebenaran informasi yang telah meresahkan kalangan tenaga kesehatan (nakes) dan masyarakat tersebut.
‎Meski secara kedinasan kasus ini belum dilaporkan secara formal ke ranah hukum, derasnya arus informasi dan indikasi awal yang mencuat ke publik seharusnya sudah cukup menjadi dasar bagi Inspektorat selaku aparat P
pengawasan intern pemerintah (APIP) untuk menerbitkan surat perintah tugas (SPT) pemeriksaan khusus (Riksus).
‎Begitu pula dengan Kejari Labuhanbatu di desak untuk mengambil langkah proaktif (pre-emptive). Kejari punya kewenangan penegakan hukum pidana korupsi untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) demi menyelamatkan keuangan negara yang bersumber dari hak-hak nakes dan pelayanan medis masyarakat miskin.
‎"Inspektorat dan Kejari Labuhanbatu jangan menunggu bola atau bersembunyi di balik alasan administratif belum ada laporan resmi. Informasi di media massa dan keluhan para nakes sudah menjadi petunjuk awal yang benderang. Segera lakukan audit investigatif terhadap realisasi Dana BOK dan JKN di Puskesmas Tanjung Ledong," tegas EP seorang aktivis antikorupsi daerah setempat.
‎Desakan pemanggilan dan audit menyeluruh ini dinilai mendesak demi memitigasi sejumlah risiko krusial di internal Puskesmas Tanjung Ledong, antara lain, 

‎1. Transparansi Aliran Dana JKN dan BOK: Audit menyeluruh akan membuka tabir pemotongan hak-hak nakes, seperti uang transpor kegiatan lapangan (BOK) serta pembagian jasa pelayanan (jaspel) JKN yang diduga tidak sesuai petunjuk teknis (juknis).

‎2. Mencegah Manipulasi Dokumen: Kehadiran tim auditor dari Inspektorat dan jaksa penyelidik secara mendadak akan memperkecil ruang bagi oknum manajemen puskesmas untuk melakukan "pengondisian" atau rekayasa Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

‎3. Melindungi Psikologis Tenaga Medis: Pengawasan ketat dari instansi berwenang akan memberikan rasa aman bagi para nakes selaku saksi kunci, agar mereka dapat memberikan keterangan jujur tanpa bayang-bayang intimidasi atau mutasi sepihak oleh Kepala Puskesmas, DW Daulay.
‎Dana BOK dan JKN merupakan instrumen vital negara yang dikucurkan khusus untuk menjamin mutu pelayanan kesehatan dasar masyarakat di tingkat kecamatan. Pembiaran terhadap dugaan pemotongan anggaran ini dinilai sama saja dengan membiarkan penurunan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat Tanjung Ledong.
‎Kini, komitmen dan taji Inspektorat Labura serta Kejari Labuhanbatu tengah diuji di hadapan publik. Apakah kedua lembaga pengawas dan penegak hukum ini mampu bertindak responsif, atau justru memilih memelihara kebungkaman yang kian memperpanjang daftar ketidakpercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di daerah.

Reporter
IFNU SUNGKOWO

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda