DUASATU.NET- Bupati Batanghari muhammad Fadhil arif bersama Kapolres, Kejari, Dirreskrimsus Polda Jambi, Dandim 0415, mendengarkan aspirasi masyarakat Desa Bungku dan sekitarnya pasca di penutupan sumur ilegal drilling.
Pada saat dialog dengan warga, Bupati meminta agar aktivitas ilegal driling tersebut di hentikan sementara waktu. " Fadhil Arief menyampaikan kepada masyarakat bahwa terkait pengajuan untuk Kewenangan legalitas kegiatan itu ada pada pemerintah pusat, "ujarnya Rabu (7/4/2021).
” Dikatakan Bupati, kita sedang menunggu proses legalitas yang sudah diusulkan baik itu dari pihak Polisi, TNI, Kejari dan Pemda sudah mendorong usulan itu ke Kementerian ESDM tinggal kita tunggu dari pemerintah pusat.
" Lebih jauh bupati mengungkapkan saat ini sedang ada penertiban sumur-sumur minyak ilegal driling yang dilakukan oleh pihak kepolisian .
Akan ditertibkan semuanya dan tidak tebang pilih, disini ada Kapolres, Kejari Batanghari dan disampaikan langsung oleh Kapolda semuanya ditertibkan, "tegas Bupati.
Masyarakat yang berperan dan terkait dengan aktivitas minyak ilegal driling dalam waktu dekat akan di data oleh Kepala Desa.
Kita akan mendorong masyarakat disini ketika tidak ada lahan perkebunan kita akan dorong pelatihan agar mempunyai keterampilan untuk kedepannya, agar bisa membantu perekonomian masyarakat sambil menunggu ini dilegalkan, "pungkas Bupati Batanghari meyakini. (ILHAM)