Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Lanjutkan Program Unggulan Bangun Rumah Kumuh di 22 Kecamatan Tahun 2021 - Media Online : www.duasatu.net

Rabu, 14 April 2021

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Lanjutkan Program Unggulan Bangun Rumah Kumuh di 22 Kecamatan Tahun 2021

Pemkan Tangerang-Banten Melaksanakan Program Gebrak Pakumis

DUASATU.NET- Pemerintah Kabupaten Tangerang pada tahun 2021 kembali melaksanakan kegiatan pembangunan rumah kumuh melalui program Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat Kumuh Miskin (Gebrak Pakumis) pada tahun ini akan merenovasi 1.222 unit rumah tidak layak huni di beberapa wilayah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar menjelaskan, dalam melaksanakan program ungulan Gebrak Pakumis ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menyediakan anggaran untuk penataan pemukiman di wilayah Kabupaten Tangerang, di rencanankan setiap tahun dapat 
dituntaskan 20 kawasan pemukiman penduduk. 

Pada kawasan yang diberikan program ini 
selain kegiatan fisik juga dilakukan pemberdayaan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat melalui pembentukan kelompok usaha bersama (KUBE) untuk penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan pelatihan wirausaha.

Selain itu, masyarakat juga diberikan akses untuk mendapatkan bantuan permodalan dan untuk meningkatkan ketahanan pangan dikembangkan kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) dengan memanfaatkan pekarangan rumah.

Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pemakaman Kabupaten Tangerang Iwan 
Firmansyah menuturkan, Program Gebrak Pakumis adalah program unggulan Kabupaten Tangerang yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Tangerang Tahun 2019-2023.

"ditahun 2021 kita melaksanakan bedah rumah sebanyak 1.222 di 22 kecamatan yg masuk dalam kategori kumuh di Kabupaten Tangerang dengan anggaran hingga 30 miliar, dengan total renovasi perunitnya hingga 25 juta." Ucap Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pemakaman Kabupaten Tangerang saat di Wawancarai tim liputan Diskominfo Kabupaten Tangerang.

Pria berkacamata itu melanjutkan, Kegiatan bedah rumah ini sudah berjalan sejak tahun 2019, sampai di tahun ini (2021), bedah rumah yang biasanya hanya 1000 rumah tiap tahunnya, di tahun 2021 ada peningkatan sebanyak 1.222 rumah yang akan di bedah, yang tak layak huni di Kabupaten Tangerang sesuai dengan zonasi kawasan kumuh yang di tetapkan oleh peraturan Bupati. Jika dibandingkan dengan target akhir RPJMD 2019-2023 yang mematok 5.000 rumah.

Ia juga berharap, semua Perangkat Daerah (PD) yang terkait dalam program tersebut bisa lebih konsen dan lebih fokus dalam menjalankan salah satu program unggulan Kabupaten Tangerang. 

“Dan yang terpenting mudah-mudahan dengan agenda program gebrak pakumis ini 
masyarakat merasa bisa ada peningkatan kesejahteraan,” tandasnya.

Sementara itu, Ibu suhayah salah satu penerima bantuan Gebrak Pak Kumis di Desa Bojong Loa Kecamatan Cisoka, merasa senang mendapat bantuan bedah rumah tersebut, iapun mengucapkan terimakasih kepada Bupati Tangerang A. Zaki iskandar karenanya, ia dan keluarganya dapat tidur dengan nyenyak di rumah yang layak huni.

" Saya mengucapkan terimakasih kepada bapak bupati dan pemerintah kabupaten tangerang, dengan dapat bantuan ini saya dan anak saya bisa tidur dengan nyenyak," Tutupnya sambil mengusap air mata. (EDI/ADV)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda