Berkas Tuntutan JPU Belum Siap, Agenda Sidang Perkara Perusakan Hutan Di Tebo-Jambi Ditunda - Media Online : www.duasatu.net

Senin, 17 Mei 2021

Berkas Tuntutan JPU Belum Siap, Agenda Sidang Perkara Perusakan Hutan Di Tebo-Jambi Ditunda

Foto dokumentasi duasatu.net

DUASATU.NET- Pengadilan Negeri (PN) Tebo Provinsi Jambi, kembali menggelar sidang lanjutan dalam perkara dugaan Perusakan hutan dengan terdakwa Syamsurizal (Iday) dalam agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan negeri (Kejari) Tebo, Senin (17/5/2021).

" Namun sidang lanjutan yang di pimpin oleh ketua majelis hakim Armansyah Siregar,SH, MH tersebut, JPU meminta agar agenda sidang pembaca tuntutan terhadap terdakwa Iday di tunda, karena berkas tuntutan masih ada yang belum diselesaikan.

Dengan demikian, pembacaan tuntutan oleh JPU Kejari Tebo ditunda dan kembali akan di lanjutkan pada Jumat,(21/5/2021) mendatang.

Humas PN Tebo, Sandro Christian Simanjuntak, SH kepada awak media membenarkan, bahwa pembacaan tuntutan oleh JPU ditunda hingga Jumat (21/5/2021) karena adanya permohonan dari jaksa, bahwa berkas tuntutannya belum selesai. (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda