DUASATU.NET- Dalam rangka PPKM Darurat di Pos Penyekatan Jayanti Jl Raya Serang Km. 36,5 Kampung Pajagan Desa Cikande Kabupaten Tangerang-Banten, Koramil 13 Cisoka dan personil gabung melaksanakan penyekatan dan pemeriksaan kendaraan mengarah ke Jakarta, melibatkan BKO Denrudal 003, Satlantas Polres Tangerang, Polsek Cisoka dan Dishub Kabupaten.
Danramil 13 Cisoka Kapt Inf Jefriansen Sipayung, Sabtu (17/7/2021) melalui Pelda Madhasan mengatakan, selama dalam PPKM Darurat akan terus memantau dan melakukan pemeriksaan kepada masyarakat pengguna jalan yang akan berangkat ke arah Jakarta harus sesuai dengan aturan.
Petugas akan melakukan pemeriksaan dan memutar balikkan kendaraan yang mengarah ke Jakarta jika tidak di sesuai peraturan ketentuan PPKM Darurat, "kata Madhasan.
Selama penyekatan, pengendara yang akan ke Jakarta masih di temukan melanggar aturan, "ungkapnya.
" Lima pesepeda motor dan 2 pengendara mobil di putar balik, lantaran tidak membawa surat kendaraan dan surat keterangan vaksin.
Melalui Pelda Madhasan, Danramil 13 Cisoka berharap pengendara yang melintas mentaati peraturan dan selalu menerapkan Prokes, agar terjaga humanis antara masyarakat dan tim PPKM Darurat, "ucapnya. (EDI)