Komisi III DPR Cecar Dua Dinas Tak Bisa Beberkan Izin Stockfile Batu Bara/Foto dokumentasi duasatu.net
" Terkait hal itu melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dewan mengundang Dinas Penanaman Modal Daerah Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMDPTSP) dan Dinas Lingkungan Hidup dan perhubungan (LH-Hub) untuk menjelaskan soal izin Stockfile batu bara PT NAR, diruang Komisi III DPR Tebo, Selasa (10/8/2021).
Di pimpin Ketua Komisi III Fahlevi dan Wakil ketua DPRD Tebo Syamsu Rizal (Iday) saat RDP, dinas PTSP dan DLH saling lempar tanggung jawab setelah di cecar sejumlah pertanyaan oleh dewan, pasalnya salah satu dinas terkait tidak bisa membeberkan dokumen perizinan Stockfile yang di minta dewan.
" Usai RDP kepada sejumlah wartawan, Iday mengatakan, Komisi III ingin menelusuri apakah izin Stockfile batu bara PT NAR yang di keluarkan oleh Pemkab Tebo itu ada.
Saat RDP tadi, antara DLH dan dinas PTSP tidak sinkron. Rekomendasi Stockfile PT NAR memang ada, tapi kajian teknisnya tidak dijelaskan secara faktual, "kata Iday.
" Selain itu sambung Iday, DPRD bakal undang manajemen PT NAR di Jakarta untuk datang ke Tebo.
Sementara itu, Kadis PTSP Alwis di gedung DPR, mengaku soal perizinan Stockfile batu bara PT NAR, dokumentasinya sedang di cari oleh stafnya, kalau sudah ketemu akan di sampaikan ke DPR.
Alwis juga menyebut soal izin Stockfile batu-bara PT NAR waktu itu dirinya belum menjabat Kadis PTSP, "kilahnya. (ARD)