DUASATU.NET- Bank Indonesia Provinsi Banten gelar acara Gathring Protokol dan Humas Banten Tahun 2021 yang diselenggarakan selama tiga hari dari tanggal 24 s/d 26 September 2021, bertempat di Hotel JHL Solitaire Gading Serpong Kabupaten Tangerang, Banten.
Hadair pada acara tersebut perwakilan protocol, Humas Provinsi, PemKot/ Kabupaten se-Propinsi Banten dan dari humas serta Protokol Polda Banten, Brimob, Kopasus, TNI AD, TNI AL dan protocol dan humas Bank Indonesia Provinsi Banten.
Acara tersebut, di laksanakan Shering Inspirasi oleh mantan pramugari yang berjualan nasi Balap Lombok di Tangerang dan UMKM Binaan BI, dalam hal ini penjelasan terkait anyaman encek gondok yang mencapai ekpor ke Israil dan Ukraina negara Eropa.
Materi Keprotokolan di masa Pandemi juga disampaikan oleh Protokol Wakil Presiden, pada acara ini menjelaskan mekanisme pengaturan acara yang dihadiri pimpinan baik pusat, kepala daerah dan kepala instasi yang menghadiri agenda resmi pemerintah.
Selain itu juga membahas terkait kehumasan penyebarluasan informasi melalui Media social dan website pemerintah.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Erwin Soeriadimadja mengatakan acara ini sebagai agenda tahunan membangun silaturahmi dan membangun jejaring di bidang Protokol dan kehumasan di wilayah Provinsi Banten.
“Acara ini diselenggarakan setiap tahun, hanya saja tahun 2020 tidak di laksanakan dikarenakan masa pandemic Covid-19, dan tahun ini kembali di selenggarakan dengan memperhatikan protocol kesehatan yang sangat ketat,” ujar Erwin saat memberikan sambutan
Pada kesempatan itu, juga disampaikan teknologi terbaru yang dikeluarkan Bank Indonesia yaitu Teknologi Pembayaran Digital terbaru (QRIS).
QRIS merupakan QR Code yang sudah di rancang mengikuti standar nasional Indonesia. QRIS ini hadir sebagai jawaban atas transaksi pembayaran online yang semakin massive.
Sebagai solusi atas kondisi tersebut, Bank Indonesia dan ASPI mengeluarkan kebijakan terkait QRIS. Kehadiran QRIS memungkinkan satu QR Code bisa di gunakan untuk berbagai aplikasi pembayaran digital yang tersedia di Indonesia.
"Jika sebelumnya pedagang harus menyediakan 10 QR Code untuk 10 aplikasi pembayaran digital yang berbeda-beda, maka kini mereka cukup memiliki satu QR Code saja, yakni QRIS.
(EDI)