Selama Tahun 2024, UPTD Metrologi Legal Kab Tebo Terima Ratusan Permohonan Tera Ulang - Media Online : www.duasatu.net

Sabtu, 10 Mei 2025

Selama Tahun 2024, UPTD Metrologi Legal Kab Tebo Terima Ratusan Permohonan Tera Ulang

Foto: dok Metrologi Legal Disprindagkop Kab Tebo

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Metrologi Legal Kabupaten Tebo Provinsi Jambi pada tahun 2024 lalu telah menerima lebih kurang 300 permohonan pengujian berkala dari pihak perusahaan swasta untuk tera ulang terhadap alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP). 

Hal tersebut di sampaikan oleh kepala dinas (Kadis) Prindagkop dan UMKM Kab Tebo melalui kepala UPTD Metrologi Legal Heri Laksono, Jum'at 9 Mei 2025 bahwa 300 permohonan tera ulang tersebut ialah perusahaan perkebunan, lima di antaranya pengusaha stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan lima Pertashop. 

" Kalau tera ulang alat UTTP untuk pasar se Kab Tebo selama tahun 2024 sekitar 250 permohonan,"sambung Heri, Jum'at 9 Mei 2025.

Selain itu lanjut Heri ada juga beberapa usaha loding sawit masyarakat yang mengajukan permohonan tera ulang alat UTTP., namun yang paling banyak dari pihak perusahaan. Namun sejak retribusi UTTP di hapus pemerintah, kita tidak lagi ada target retribusi. 

Dijelaskan Heri, bahwa tera ulang alat UTTP ini rutin di lakukan setiap tahun ketika habis masanya, baru kembali mengajukan permohonan, kita juga sudah kasih surat edarannya bahkan himbauan melalui grup whatsapp. 

" Oleh karena itu ucap Heri, UPTD Metrologi Legal mengimbau kepada pengusaha yang menggunakan alat UTTP wajib tera ulang setahun sekali, caranya mengajukan permohonan ke Disprindagkop supaya nanti bisa di jadwalkan pelaksanaannya. 

" Karena alat UTTP merupakan peralatan mekanik dan elektronik, terang Heri tentu mengalami perubahan maupun pergeseran, bisa naik dan turun, fungsi dari tera salah satunya untuk menormalkan kembali," pungkasnya. (ARD

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda