TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Aksi blokir jalan Padang Lamo dilakukan oleh warga Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo dengan menggunakan timpukan tanah tersebut sebagai bentuk kekecewaan terhadap aktivitas penambang emas tanpa izin (PETI) mesin dompeng yang saat ini telah memasuki desa Puntikalo.
Menurut masyarakat desa Punti Kalo yang berada di lokasi, menyebutkan, blokir jalan dilakukan lantaran warga kecewa dengan janji yang waktu itu du sampaikan oleh Bupati Tebo, untuk menurunkan petugas dari TNI-Polri terhadap penyelesaian konflik PETI di lokasi tersebut.
Masyarakat masih menunggu tindak lanjut Pemda atas persoalan yang selama ini terjadi.
Namun kami kecewa persoalan ini belum juga selesai. Diketahui pada sebelumnya Bupati Tebo, menyatakan permasalahan antara Desa Puntikalo dan Teluk Langkap, terkait aktivitas dompeng yang masuk ke wilayah Puntikalo, akan ditindaklanjuti,” imbuh warga, Senin 28 Sep 2026.
Sementara itu Kades Puntikalo Fahrizal membenarkan, bahwa warga Puntikalo melakukan aksi blokir jalan terkait kekecewaannya terhadap aktivitas dompeng,"tulisnya melalui pesan whatsapp, Senin 28 Sep 2026.
Reporter
ARDI
