Perum Perhutani Banten Bilang Tak Pernah Tutup Mata Ke Penambang Batubara Ilegal - Media Online : www.duasatu.net

Rabu, 14 Mei 2025

Perum Perhutani Banten Bilang Tak Pernah Tutup Mata Ke Penambang Batubara Ilegal

Foto: dok A Abdulrohim

LEBAKBANTEN,DUASATU.NET- Perum perhutani kesatuan pemangkuan hutan (KPH) Banten, TNI dan Polri mengambil langkah preventif memasang plang larangan di sejumlah titik kawasan perhutani di block cepak pasar, ledeng, pemandian dan cinunggul, desa Karangkamulyan wilayah resort pemangkuan hutan (RPH) Bayah, bagian kesatuan pemangkuan hutan (BKPH) Panyaungan Kabupaten Lebak yang berpotensi menjadi lokasi tambang batu bara ilegal. 

Asisten perhutani Luckyta mengatakan
langkah ini sebagai upaya untuk menjaga kelestarian hutan, mencegah eksploitasi sumber daya alam secara ilegal yang dapat merusak lingkungan dan mengganggu ekosistem di wilayah tersebut, Selasa (13/05/2025). 

Kemudian perum perhutani juga sudah melakukan penanganan gukamhut (illegal mining) secara bertahap yaitu komsos, patroli, reklamasi dan penanaman, hingga pendekatan dalam upaya peralihan mata pencaharian warga dengan tujuan agar hutan kembali lestari,"lanjut Luckyta. 

Lingkungan terjaga dan terhindar dari bahaya maupun bencana, serta dapat merubah paradigma masyarakat dalam meraih kesejahteraan dengan pola yang legal, aman dan nyaman untuk semua pihak.

Dijelaskan Luckyta, bahwa pihaknya sudah sering kali melakukan tindakan persuasif dan tegas, sedikit demi sedikit bukan karena tutup mata atau pembiaran, justru langkah yang kami lakukan sudah maksimal dengan petugas yang minim," katanya.

Selain itu kami juga akan melakukan sosialisasi terhadap penambang bagaimana bisa beralih profesi ke usaha yang lain," kata Luckyta. 

Sementara itu Nawi salah seorang penambang menuturkan, bukan tidak mau beralih profesi, tapi kami harus bekerja apalagi selain seperti ini untuk menghidupi anak dan orang tua.

" Jangan selalu menyudutkan dan mengintervensi rakyat kecil, tapi tolong berikan solusi biar kami bisa makan," imbuh Nawi. (A ABDULROHIM) 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda