Hal tersebut di sampaikan oleh Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Tebo, Sulaiman melalui Kabid Kedaruratan dan logistik BPBD Antoni Faksi, Senin (4/10/2021) bahwa pasien meninggal dunia tersebut berinisial SY (46) warga desa Sungai Alai KM 10 Kecamatan Tebo Tengah.
Pasien meninggal dunia terkonfirmasi positif Covid-19, berdasarkan hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Raden Mattaher Jambi.
"Dan pasien telah di makamkan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Tebo sesuai Protokol kesehatan (Prokes), dini hari tadi,Senin (4/10/2021) sekira pukul 02.00 Wib,"kata Antoni.
"Sambung Antoni, jenazah pasien SY di berangkatkan dari Jambi sekira pukul 21.00 Wib, pemakaman di saksikan oleh perangkat desa dan Camat. (ARD)