Sekdes di Tunjuk Jalankan Roda Pemerintahan Desa Medan Sri Rambahan - Media Online : www.duasatu.net

Senin, 08 November 2021

Sekdes di Tunjuk Jalankan Roda Pemerintahan Desa Medan Sri Rambahan

Kadis PMD Tebo, Nafri Junaidi,SH, MH/foto dokumentasi duasatu.net

DUASATU.NET- Seiring berjalannya sidang terhadap terdakwa dugaan ijazah palsu Kepala desa (Kades) Medan Sri Rambahan Kecamatan Tebo Ulu, Azwan, di Pengadilan Negeri (PN) Tebo, secara otomatis, tugas dan tanggung jawab roda pemerintahan desa di laksanakan oleh Sekretaris desa (Sekdes).

Hal tersebut di katakan Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi Nafri Junaidi, Senin (8/11/2021) bahwa untuk mengisi kekosongan tugas dan tanggung jawab Kades Medan Sri Rambahan dalam menjalankan roda pemerintahan desa, otomatis akan di laksanakan oleh Sekdesnya.

"Nafri menegaskan Surat Keputusan (SK) penunjukan Pejabat sementara (Pjs) Kades Medan Sri Rambahan kepada Sekdes, hari ini sudah terbit,"katanya.

Dan hari ini, SK tersebut di serahkan langsung kepada Sekdes yang bersangkutan,"pungkas Nafri singkat. (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda