TANGERANG,DUASATU.NET- Sekitar 50 buku sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahap I di bagikan kepada warga di aula kantor desa Margasari, Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, Sabtu (22/1/2022).
Pembagian sertifikat PTSL di saksikan oleh Kepala desa (Kades) Margasari H. Mattoyib dan perangkatnya desa dan perwakilan kantor Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tangerang.
Kades Margasari H.Mattoyib meminta kepada masyarakat, bagi yang sudah mendapatkan sertipikat jangan sampai di gadaikan jika bukan keperluan mendesak,"ujarnya.
" Sementara itu seorang warga yang menerima sertpikat, Herman, dirinya mengucapkan terimakasih kepada desa Margasari dan kantor ATR/BPN yang telah membantu proses pembuatan sertipikat PTSL,"ungkapnya. (EDI)