Lagi, KPK Periksa Puluhan Saksi Untuk Tersangka Apif, Terkait Kasus RAPBD Prov Jambi 2017 - Media Online : www.duasatu.net

Senin, 10 Januari 2022

Lagi, KPK Periksa Puluhan Saksi Untuk Tersangka Apif, Terkait Kasus RAPBD Prov Jambi 2017

Foto istimewa

JAMBI,DUASATU.NET- Sebanyak 20 orang saksi dari pihak Swasta untuk tersangka Apif Firmansyah, kembali di periksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polda Jambi Senin, (10/1/2022).

Berdasarkan informasi berhasil di dapat dari Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyatakan, hari ini (10/1/2022) pemeriksaan saksi-saksi TPK suap terkait pengesahan RAPBD Prov Jambi Tahun 2017, untuk tersangka Apif Firmansyah.

Puluhan nama dijadwalkan di periksa KPK hari ini ungkap Ali, adalah, Muhammad Rabwal swasta/pemilik Travel PT Delapan Benua Nusantara Muhammad Rabwal, Swasta, Direktur PT Athar Graha Persada, Nur Apriyanti, Swasta, Komisaris PT Angkasa Indah, Frend Nandes (Otong) dan Direktur Utama PT. Giant Eka Sakti, Syamsun Yahya,"tulisnya melalui pesan singkat WhatsApps.

Saksi lainnya, lanjut Ali Fikri, ialah  Direktur  Utama PT.Maha Rupa Abadi, Irawan Nasution, Direktur PT. Hendy Mega Pratama Iskandar Zulqurnain, Karyadi Swasta Dagang, CV. Empat Pilar Advertising, Khalis Mustiko, Rine Anggraine Putri Wiraswasta, Rosnita PTT pada Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi, Rudi Ardiansyah Swasta /Direktur CV Bedaro Persada Abadi.

"Selanjutnya, Komisaris Utama PT Media Sorot Jaya Abadi, Sahat Dolly Tambunan,
Direktur CV Aron Putra Pratama Mandiri, Subakti, Direktur PT Sanubari Megah Perkasa, Sumarti (Aping), Direktur PT Sumber Sedayu, Suryadi (Dedi Virgo), Tetap Sinulingga Swasta, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi, Timbang Manurung PNS, Komisaris PT Jangga Persada, Wahyu Yandi Kontraktor dan Direktur PT Wahyu Perdana Persada, Widodo,"pungkas Ali Fikri. (RMD).

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda