Oknum Polisi di Lapor Ke Polda Jambi, Ini Penjelasan Bidpaminal Propam - Media Online : www.duasatu.net

Sabtu, 15 Januari 2022

Oknum Polisi di Lapor Ke Polda Jambi, Ini Penjelasan Bidpaminal Propam

foto istimewa

JAMBI,DUASATU.NET- Tak mau
bertanggung jawab atas perbuatannya terhadap korban berinisial DT yang saat ini tengah hamil 7 bulan, seorang oknum polisi berpangkat Bripda yang bertugas di wilayah Polda Jambi di laporkan ke Bidpropam Polda Jambi.

Oknum polisi yang di laporkan tersebut berinisial I berpangkat Bripda, telah melakukan hubungan intim dengan DT hingga hamil 7 bulan namun tidak mau bertanggung jawab. Atas perbuatan oknum polisi tersebut, korban menuntut keadilan ke Polda Jambi.

Sementara itu dari informasi yang berhasil di himpun, pada tahun 2021 lalu korban bersama pelaku melakukan hubungan intim di sebuah rumah yang berujung penggrebekan oleh warga sekitar, lalu keduanya pun melakukan pernikahan siri.

Kepada wartawan DT menerangkan, bahwa dirinya mengenal pelaku sudah sejak setahun yang lalu. Kemudian korban di janjikan akan di nikahinya secara sah oleh oknum polisi tersebut, Jum'at (14/1/2022).

"Tak Kunjung dinikahi, justru oknum polisi tersebut menyuruh untuk menggugurkan kandungan korban. DT pun melaporkan pelaku ke Propam Polda Jambi.

"Menurut pengakuan DT, ia sudah pernah dipanggil oleh Propam Polda Jambi untuk di mintai keterangan,"ungkapnya.

Terkait hal ini Kasub bidpaminal Propam Polda Jambi, Kompol Muhamad Mujib, Jum'at (14/1/2022) membenarkan pelaku berinisial I telah di laporkan.

Laporannya saat ini tengah di proses dan selanjutnya pelaku akan segera di sidang sesuai dengan kode etik Polri,"tegasnya. (RMD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda