Terekam CCTV, Pemuda Rampas HP Berhasil di Tangkap Polsek Tigaraksa - Media Online : www.duasatu.net

Sabtu, 29 Januari 2022

Terekam CCTV, Pemuda Rampas HP Berhasil di Tangkap Polsek Tigaraksa

Pelaku rampas HP terekam CCTV/foto dokumentasi Polresta Tangerang

TANGERANG,DUASATU.NET- Pemuda berinisial ESP (20) warga Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka ini diduga melakukan tindak pidana perampasan telepon genggam milik korban Rizky Hidayat, warga Kecamatan Tigaraksa, berhasil di tangkap Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Polda Banten. 

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Sabtu (29/1/2022) dalam keterangan persnya menjelaskan, peristiwa perampasan itu terekam CCTV salah satu minimarket di Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, yang jadi tempat kejadian perkara, pada Rabu (19/1/2022).

" Korban mengalami luka di bagian lengan karena terjatuh saat mempertahankan ponselnya," kata Zain.

Awalnya korban hendak menjual ponsel miliknya. Lalu korban meminta tolong teman bernama Zikir, saat ini berstatus saksi untuk menjualkan ponsel korban. Zikir kemudian menghubungi tersangka yang sepengetahuannya, tersangka berniat membeli ponsel.

" Pada saat bertemu di TKP, lanjut Zain, tersangka pura-pura mengecek kondisi HP. Spontan tersangka berupaya kabur sementara korban mempertahankan HP dan terjatuh ditendang tersangka.

Korban dan saksi selanjutnya melapor ke Polsek Tigaraksa. Petugas pun bergerak cepat melacak keberadaan tersangka. Selang saat kemudian, tersangka berhasil ditangkap di rumahnya, polisi berhasil mengamankan barang bukti HP, helm, sepeda motor yang digunakan tersangka untuk beraksi.

" Pelaku dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," tegas Kapolresta. (EDI)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda