Warga Batanghari Pasang Plang Larangan Parkir Angkutan Batubara - Media Online : www.duasatu.net

Sabtu, 08 Januari 2022

Warga Batanghari Pasang Plang Larangan Parkir Angkutan Batubara

Warga di saksikan Polsek setempat pasang plang peringatan larangan parkir angkutan batubara/foto dokumentasi Ilham duasatu.net

BATANGHARI,DUASATU.NET- Sering parkir di Jembatan Kembar jalan Gajah Mada, warga Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi beri peringatan tegas kepada para sopir mobil angkutan batubara, Sabtu (08/1/2022).

Setiap perwakilan tokoh masyarakat dan pemuda di 16 RT Kelurahan Pasar Baru dengan tegas menolak mobil angkutan batubara yang terparkir di badan jalan, hingga menimbulkan kemacetan dan mengganggu pengendara lain yang melintas,"tegas Baim warga RT 9.

"Dikasih plang peringatan, setiap sore jalan macet kami susah mau lewat, "katanya lagi.

Sebelumnya sudah di peringatkan oleh penegak hukum dan Pemda setempat secara tertulis, soal aturan parkir angkutan batubara yang beroperasi dan melintas di Kabupaten Batanghari.

"Sudah di peringatkan tapi tidak ditaati, kami pun mengadakan rapat Kelurahan, disepakati untuk dilakukan penertiban di sekitar demi menjaga kenyamanan kami semua,"pungkas Baim.

"Dengan begitu, lanjut Baim, warga Pasar Baru berharap kepada semua sopir angkutan batubara yang melintas untuk tidak memakirkan kendaraan di badan jalan.

Baim berujar, bukan melarang mencari rezeki tapi kami berharap mereka supaya mentaati aturan yang telah di buat sebelumnya, jangan asal parkir.

"Tidak juga di indahkan, maka warga Pasar Baru bakal mengambil tindakan  tegas,"ucap Baim.

"Ditambahkan, Baim, pemasangan plang peringatan di saksikan oleh pihak Polsek, Lurah, para RT, tokoh masyarakat dan warga Kelurahan Pasar Baru. (ILHAM)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda