TANGERANG,DUASATU.NET- Lagi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang roadshow ke 72 desa di sembilan Kecamatan dan terakhir kegiatan tersebut dilakukan di Kecamatan Sindang Jaya, Rabu (16/3/2022) .
Roadshow terakhir yang dilakukan oleh Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih tersebut dihadiri oleh Sekretaris daerah (Sekda) Maesal Rasyid, Kadis DPMPD Dadan Gandana, Ketua Asosiasi pemerintahan desa seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang H. Maskota, Camat Sindang Jaya H.Abudin, para Camat lainnya dan anggota Apdesi 72 desa.
Kajari Nova Elida Saragih mengatakan, dalam roadshow hari terakhir membahas persoalan hukum restoratif justice (RJ) dan pemahaman dalam menggunakan Media sosial (Medsos) bagi para Kades Se- Kabupaten Tangerang.
Harapannya para Kades bijak dalam bermedsos, salah sedikit bisa langsung viral karena kecanggihan zaman,"ungkap Nova Elida Saragih.
Sementara itu Ketua Apdesi DPC Kabupaten Tangerang, Maskota mengapresiasi materi yang telah di sampaikan selama 4 putaran ini, salah satunya pemahaman bermedsos bagi Kades.
Dan itu sudah terjadi pada teman kita Kades yang sempat viral di Medsos, semoga ini menjadi pelajaran bagi kita, "ujar Maskota.
" Kemudian lanjut Maskota, Kajari sudah menyampaikan agar para Kades dapat menjaga dan berhati-hati dalam tata kelola keuangan Dana Desa (DD) yang sudah berjalan saat ini digunakan untuk keperluan masyarakat.
" Selain itu Kadis PMPD, menyebut sistem kelola keuangan DD yang telah diubah dari tunai ke non tunai ini bisa mencegah agar tidak terjadi penyimpangan di kemudian hari," ucapnya singkat. (EDI)