Sukandar Sampaikan Masa Jabatannya Sebagai Bupati Tebo Bakal Berakhir - Media Online : www.duasatu.net

Rabu, 16 Maret 2022

Sukandar Sampaikan Masa Jabatannya Sebagai Bupati Tebo Bakal Berakhir

Bupati Tebo, DR. H.Sukandar/foto dok duasatu.net

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Pada sebelumnya DPRD Tebo telah melakukan rapat Badan musyawarah (Banmus), Senin  (14/3/2022) untuk menjadwalkan rapat paripurna dan salah satu agendanya ialah usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Tebo.

Diruang kerjanya Bupati Tebo Sukandar kepada awak media menjelaskan, bahwa terkait usulan pemberhentian masa jabatan Bupati dan Wabup pada (22/5/2022) mendatang ada tiga Bupati yang berakhir masa jabatannya, yaitu Tebo, Sarolangun dan Muaro Jambi.

Sukandar mengatakan, Biro Pemerintah Provinsi Jambi mewakili Gubernur Jambi sudah menyampaikan kepadanya. " Saya bersama teman Bupati dari Sarolangun dan Muaro Jambi, bahwa ada yang harus kami lengkapi di akhir masa jabatan.

Kemudian lanjut Sukandar, apa saja yang menjadi hak dan kewajiban kami selaku Bupati yang akan berakhir masa jabatannya.

" Ini sifatnya pemberitahuan, resminya ketika Surat Keputusan (SK) sudah kami terima, tanggal (22/5/2022) saat masa jabatan berakhir, "imbuh Sukandar, Rabu (16/3/2022).

" Selain itu Sukandar menambahkan, dengan akan berakhirnya masa jabatan sebagai Bupati Tebo, dirinya meminta kepada teman-teman Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menyiapkan Laporan Keuangan Pertangung Jawaban (LKPJ) Kinerja Bupati dan Wabup yang akan di paripurnakan pada Selasa, (22/3/2022) mendatang," ungkapnya. (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda