TEBOJAMBI,DUASATU.NET- Nasib tenaga honorer dan kontrak di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo Provinsi Jambi, pada lebaran Idul Fitri 1443.H tahun ini tidak akan mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) karena tidak dianggarkan pemerintah.
Salah seorang tenaga honorer Pemda Tebo mengaku, untuk lebaran tahun ini, Ia tidak dapat THR, padahal tugas kami hampir sama dengan ASN," katanya, " Senin (24/4/2022).
Kepala Badan keuangan daerah (Bakeuda) Tebo, Nazar Efendi menjelaskan, Pemkab Tebo sudah mulai membayarkan gaji 13 ke Aparatur Sipil Negara (ASN).
Nazar memastikan, anggaran yang di siapkan tahun ini tidak berbeda dengan tahun lalu sebesar Rp. 17 miliyar.
" Lanjut Nazar, Honor daerah atau tenaga kontrak Pemkab Tebo tidak terima THR, karena tidak ada aturannya, tapi biasanya jadi tanggung jawab masing-masing Kepala OPD.
Sedangkan, untuk Kepala Daerah dan DPRD Tebo. Mereka hanya menerima THR sebulan gaji.
" Sambung Nazar, Bupati Tebo Rp. 5 juta dan Wabup dibawahnya sedikit. Untuk 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tebo dianggarkan Rp 150 juta.
" Kalau perbedaan pembayaran Kepala Daerah dan DPRD Tebo tahun ini, tunjangan makanan dan minum tidak di bayar, "beber Nazar meyakini. (ARD)