TANGERANG,DUASATU.NET- Polsekta Tigaraksa Polresta Tangerang salurkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) kepada 98 penerima undangan berupa program dana kompensasi bagi para pedagang kaki lima dan warung terdampak pandemi Covid-19.
Sekitar 98 orang penerima undangan BTPKLW di berikan oleh Wakapolsek Tigaraksa AKP Kasimun dan jajarannya yang bakal di cairkan pada Kamis (21/4/2022).
" Sebelumnya Polsek Tigaraksa telah menyalurkan BPTKLW kepada 676 penerima dan 98 orang, merupakan tahap lanjutan bagi yang tertinggal, "ujar Kasimun.
Kasimun berharap semoga pedagang yang mendapatkan dana kompensasi BPTKLW tersebut bisa di pergunakan untuk menambah modal dan kebutuhan sehari-hari. (EDI)
