LEBAK,DUASATU.NET- Seorang pekerja tambang batu bara tewas tertimbun longsor di penambang di lokasi tanah milik pribadi atas nama pemilik ibu Asnah dikampung Akmin, Desa Sukajadi Kecamatan panggarangan Kabupaten Lebak-Banten tak jauh dari Blok Sanggo sekitar 300 meter milik Perum Perhutani, Senin (18/4/2022).
Korban bernama Entis bin Padil (33) warga Kampung Wanasari RT.01/RW.01 Ds.Cihara Kecamatan Cihara Lebak, bekerja di lahan tambang milik Yudi Hermawan (30), warga Kampung Bayah Barat desa Bayah Barat Kecamatan Bayah.
Kapolsek Panggarangan Lebak Iptu Suherli membenarkan peristiwa warga tertimbun longsoran saat mengambil tambang batubara, di tanah milik Asnah di Kampung Akmin, Senin (18/4/2022) sekira pukul 16.50 Wib. Korban bernama Entis (33) di temukan sudah dalam kondisi meninggal di tempat.
Adapun kronologisnya Kapolsek menjelaskan, berawal korban dan rekan pekerja tambang naik dari lobang batubara karena hari sudah sore.
" Namun korban meminta izin untuk turun kembali sendirian, dengan maksudnya untuk merapihkan lobang tambang.
Tak diduga terjadi longsor batuan cadas menimpa korban yang berada di dalam lobang batubara hingga mengalami luka memar di bagian kepala belakang yang mengakibatkan korban tewas ditempat.
Sementara itu asisten Perhutani Nurjaeni mengatakan, terkait orang meninggal dilokasi galian batubara Blok Sanggo Kami bersama Muspika Kecamatan Panggarangan telah melakukan pengecekan ternyata lokasinya berada diluar kawasan hutan tanah milik buhali di Kampung Akmin.
Jarak lokasi tempat kejadian ke kawasan hutan Perhutani sekitar 300 meter petak 36 b RPH Panyaungan Timur BKPH Bayah, "ungkap Nurjaeni.
Karena lokasi penambangan batu bara illegal itu berhimpitan dengan kawasan hutan, orang menduga kegiatan berada dalam kawasan hutan tapi tiap dilakukan patroli belum pernah ditemukan pelakunya.
Setiap ada informasi selalu ditindak lanjuti dengan melakukan patroli jajaran BKPH Bayah atau Polhut KPH Banten dan patroli terpadu dengan dengan pihak kepolisian polsek dan Polda dilapangan hanya ditemukan bekasnya dan sudah dilakukan police line
Kasus batubara illegal yang terjadi di kawasan hutan BKPH Bayah bukan lagi isu lokal tapi sudah nasional, karena Polhut Perhutani keterbatasan kewenangan. " Harapannya Gakum LHK dapat terjun langsung menindak kepada pelaku penambang illegal, "pungkas Nurjaeni. (A.ABDUL ROHIM)