Dana PEN Harus Selesai Sesuai Kontrak, di Sidak Pj Bupati Tebo, di Monitor DPR - Media Online : www.duasatu.net

Selasa, 07 Juni 2022

Dana PEN Harus Selesai Sesuai Kontrak, di Sidak Pj Bupati Tebo, di Monitor DPR

Pj Bupati tinjau proyek dibiayai dana PEN di Kecamatan Muara Tabir/foto dok Diskominfo Kab Tebo

TEBOJAMBI,DUASATU.NET- 
Belum lama ini Penjabat (Pj) Bupati Tebo, Aspan, menyoroti proyek ratusan miliar yang di biayai melalui pinjaman utang dari pemerintah pusat melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam rangka mendorong percepatan pemulihan ekonomi di daerah.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua (Waka) DPRD Tebo, Syamsu Rizal atau kerap di sapa Iday menegaskan, bahwa dalam pelaksanaannya tidak boleh berasumsi, berandai-andai tidak tercapai, sementara kontraknya belum selesai, Senin (6/6/2022).

Karena dana PEN itu untuk pinjaman di daerah, artinya ungkap Iday, semangat kita sama dengan Pj Bupati Tebo, dari awal tetap monitor dan sejak awal juga sudah di ingatkan bagaimana caranya supaya kegiatan tepat waktu.

" Diakui Iday, kita tidak tau saat ini di mana kendalanya, tapi tetap kita berikan kesempatan kepada kontraktor pelaksananya untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.

Iday menegaskan, pekerjaan di biayai melalui dana PEN tidak ada tahun berikutnya.

" Dana PEN ini 1 tahun kontrak harus selesai, nanti di lihat kontraknya habis tanggal berapa, apa dikenakan adendum sampai 60 hari akan dilihat dulu seperti apa, "Iday menambahkan.

Dari beberapa Kecamatan yang telah di alokasikan melalui dana PEN harus selesai dalam tahun 2022 ini dengan nilai Rp. 150 miliar yang di pinjamkan oleh pemerintah pusat.

Karena dana PEN tersebut tersebar di Kecamatan Muara Tabir, Serai Serumpun, Tebo Ulu itu harus selesai karena menjadi skala prioritas. Dan kalau nanti dianggap wanprestasi, hanya sebatas itu dana yang dikucurkan sesuai progres yang terakhir, pas deadline nya, "pungkas Iday.

" Namun begitu tetap di monitor dan mengontrol, kita sama-sama masyarakat untuk mengawasinya, karena ini uang negara yang harus dipertanggung jawabkan, "tandas Iday. (ARD)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda